#BreakingNews ๐จ Bea Cukai Hong Kong Menyita 219kg Perak Selundupan ๐ฐ
Pada 27 Jan, Bea Cukai Hong Kong mengungkapkan upaya penyelundupan perak di Titik Kontrol Perbatasan Heung Yuen Wai.
Sekitar 219 kg perak, yang bernilai HKD 6,1 juta, disita dari sebuah kendaraan pribadi.
Dua pria โ seorang pengemudi berusia 46 tahun dan penumpang berusia 40 tahun โ ditangkap dan didakwa dengan mencoba mengekspor barang tanpa manifes.
Kasus ini diajukan di Pengadilan Magistrat Fanling pada 29 Jan.
Menurut hukum Hong Kong, penyelundupan dikenakan denda maksimum HKD 2 juta dan hukuman penjara hingga 7 tahun.
$SENT #HongKong #SilverSeizure #CustomsRaid