Crypto.com telah mengajukan gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sebagai tanggapan atas tindakan regulasi yang dianggapnya berlebihan dan tidak adil. Bursa mata uang kripto tersebut menerima pemberitahuan Wells dari SEC, yang mengisyaratkan adanya potensi tindakan penegakan hukum.
Crypto.com berpendapat bahwa SEC melampaui batasan hukumnya dengan mencoba mengatur hampir semua aset kripto sebagai sekuritas sementara secara tidak konsisten mengecualikan Bitcoin dan Ethereum.
Kris Marszalek, salah satu pendiri dan CEO Crypto.com, mengatakan bahwa gugatan semacam itu akan membantu menjaga masa depan industri di Amerika Serikat. Ia juga mencatat bahwa SEC telah mengambil tindakan yang mendorong bursa tersebut menjadi salah satu pelaku industri lain yang menentang langkah lembaga tersebut.