Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dalam rilis interpretatif bersama dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) pada 17 Maret 2026, secara resmi mengklarifikasi bahwa mayoritas aset cryptocurrency tidak diklasifikasikan sebagai sekuritas.
Taksonomi Token Baru
SEC sekarang mengkategorikan aset digital ke dalam lima kelompok yang berbeda untuk menyediakan peta regulasi yang koheren:
Kommuditi Digital: Aset yang nilainya dipengaruhi oleh utilitas jaringan dan dinamika penawaran-permintaan daripada upaya manajerial. Kategori ini sekarang mencakup Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP.