Bank bakal tutup dan digantikan teknologi blockchain. Narasi ini udah bikin banyak orang salah paham.
Padahal, blockchain bukan “pengganti bank”. Blockchain itu teknologi buat mencatat dan ngecek transaksi secara digital.
Ibaratnya, blockchain itu seperti “rel kereta baru” dalam sistem keuangan. Bukan berarti rel kereta lama harus dibuang, tapi ada jalur baru yang bisa membuat proses tertentu lebih cepat dan efisien. Makanya, blockchain sebenarnya gak harus jadi musuh bank.
CZ, pendiri Binance aja bilang, kenapa beberapa orang berpikir bank perlu takut pada blockchain? Padahal teknologi ini terbuka dan bisa digunakan siapa saja, termasuk bank.
Dan faktanya, sejumlah bank besar dunia justru mulai mengeksplorasi blockchain untuk pembayaran dan transfer lintas negara.
Bank tetap punya fungsi yang penting. Kalau ada masalah transaksi, nasabah masih punya CS, regulasi, dan mekanisme perlindungan.
Sementara dalam transaksi crypto self-custody, kalau kamu salah kirim aset ke alamat yang keliru, transaksi umumnya gak bisa dibatalkan begitu saja.
Jadi, bukan soal blockchain menggantikan bank. Tapi soal seberapa cepat bank mau beradaptasi. Karena masa depan keuangan mungkin bukan tentang siapa yang menggantikan siapa, tapi bagaimana keduanya bisa saling melengkapi.
Menurut kamu, bank di Indonesia sudah siap belum beradaptasi dengan teknologi ini?
Padahal, blockchain bukan “pengganti bank”. Blockchain itu teknologi buat mencatat dan ngecek transaksi secara digital.
Ibaratnya, blockchain itu seperti “rel kereta baru” dalam sistem keuangan. Bukan berarti rel kereta lama harus dibuang, tapi ada jalur baru yang bisa membuat proses tertentu lebih cepat dan efisien. Makanya, blockchain sebenarnya gak harus jadi musuh bank.
CZ, pendiri Binance aja bilang, kenapa beberapa orang berpikir bank perlu takut pada blockchain? Padahal teknologi ini terbuka dan bisa digunakan siapa saja, termasuk bank.
Dan faktanya, sejumlah bank besar dunia justru mulai mengeksplorasi blockchain untuk pembayaran dan transfer lintas negara.
Bank tetap punya fungsi yang penting. Kalau ada masalah transaksi, nasabah masih punya CS, regulasi, dan mekanisme perlindungan.
Sementara dalam transaksi crypto self-custody, kalau kamu salah kirim aset ke alamat yang keliru, transaksi umumnya gak bisa dibatalkan begitu saja.
Jadi, bukan soal blockchain menggantikan bank. Tapi soal seberapa cepat bank mau beradaptasi. Karena masa depan keuangan mungkin bukan tentang siapa yang menggantikan siapa, tapi bagaimana keduanya bisa saling melengkapi.
Menurut kamu, bank di Indonesia sudah siap belum beradaptasi dengan teknologi ini?
