Indra Kenz bebas bersyarat setelah kasus Binomo

Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Cibinong sejak 24 September 2026. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar dalam kasus Binomo, termasuk tindak pidana pencucian uang.

Statusnya belum sepenuhnya bebas tanpa kewajiban. Indra wajib melapor ke Bapas Bogor setiap bulan dan menjalani masa bimbingan hingga 2030. Jika kembali melakukan tindak pidana, pembebasan bersyaratnya dapat dicabut.

Dampak langsung ke market crypto praktis terbatas. Namun kasus ini tetap jadi pengingat penting buat trader untuk membedakan trading, investasi, dan platform berisiko tinggi yang dipasarkan lewat influencer.

Follow Menjadi Trader untuk update market lainnya.

NFA, DYOR.

#IndraKenz #Binomo #trading #investasi #menjaditrader $BTC