Penegak Hukum Internasional Membongkar Jaringan Penipuan Cryptocurrency Besar

Menurut Odaily, lembaga penegak hukum internasional telah membongkar jaringan penipuan cryptocurrency dan pencucian uang yang mencuci lebih dari 700 juta euro (sekitar 815,75 juta dolar) melalui platform investasi palsu.

Otoritas melakukan dua gelombang penggerebekan terkoordinasi pada bulan Oktober dan November, yang mengakibatkan beberapa penangkapan, penyitaan jutaan dolar dalam aset, dan gangguan terhadap infrastruktur pemasaran dan pencucian uang yang penting.

Penggerebekan pertama terjadi pada 27 Oktober di Siprus, Jerman, dan Spanyol, yang mengarah pada penangkapan sembilan tersangka yang dituduh melakukan pencucian uang. Otoritas menyita 800.000 euro (sekitar 932.000 dolar) dari rekening bank, 415.000 euro (sekitar 483.500 dolar) dalam aset cryptocurrency, 300.000 euro (sekitar 349.500 dolar) dalam bentuk tunai, dan barang-barang berharga tinggi lainnya.

Operasi kedua terjadi dari 25 hingga 26 November, menargetkan bisnis pemasaran afiliasi yang diduga menyalurkan korban ke dalam skema penipuan. Bisnis-bisnis ini dicurigai berpura-pura menjadi media terkenal, selebriti, atau politisi, sering kali menggunakan video deepfake. Otoritas di Belgia, Bulgaria, Jerman, dan Israel mencari perusahaan dan individu yang dicurigai terlibat dalam kegiatan periklanan daring.

#BinanceNews $BTC