AS mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Transfer Dana Elektronik ke akun kripto

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen di pasar yang dilanda peretasan signifikan baru-baru ini pada platform seperti Axie Infinity, Crypto.com, dan FTX.

Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) sedang mengevaluasi penerapan Undang-Undang Transfer Dana Elektronik (EFTA) pada platform mata uang kripto.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen di pasar yang dilanda peretasan signifikan baru-baru ini pada platform seperti Axie Infinity, Crypto.com, dan FTX.

Peraturan EFTA mengamanatkan bahwa fasilitator dana elektronik memberi tahu pengguna tentang kewajiban mereka terkait transfer tidak sah.